Dear Ilkomers yuks simak beberapa ✨📢 QnA PERTUKARAN MAHASISWA MERDEKA nih guys 📢 ✨
Q : Link pendaftaran?
A : https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/register
Q : Apakah program ini hanya diperuntukkan untuk jenjang S1?
A : Iya.
Q : Pulau yang dipilih harus beda atau boleh sama?
A: Pulau yang dipilih harus berbeda dari pulau asal dan pulau kampus asal. Misal berasal dari sumatera, kuliah di jawa, maka harus memilih 3 pulau lain, seperti Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
Q : Apakah bisa memilih universitas?
A : Tidak. Universitas ditentukan oleh panitia. Calon mahasiswa pertukaran mahasiswa merdeka hanya diperbolehkan memilih pulau dan mata kuliah. Calon peserta juga harus bersedia ditempatkan ke universitas mana pun yang ditentukan oleh panitia.
Q : Apakah sks yang diambil saat pertukaran mahasiswa merdeka bisa ditransfer ke dalam 140 sks sebagai syarat yudisium?
A : Bisa.
Q : Apakah wajib mengambil 20 sks di program ini?
A : Wajib. Adapun sks bisa dipilih. Bisa full di kampus tujuan atau dibagi 10 sks di kampus asal dan 10 sks di kampus tujuan.
Q : Bagaimana jika ketentuan sks dari prodi asal kurang dari 20?
A : Bonus sks akan dipakai untuk pembebasan sks semester depan. Misal sks semester 3 hanya 18 sks, maka saat semester 4 mahasiswa program ini mendapat pembebasan 2 sks.
Q : Biaya apa saja yang ditanggung program ini?
A : Pembebasan UKT sebesar maks 2.4 jt, biaya hidup sebesar 700k/bulan, akomodasi 500k/bulan, tiket pulang pergi kampus tujuan, biaya rapid pulang pergi (masing-masing 150k). Note, bagi penerima beasiswa lain seperti bidikmisi tidak akan diberikan biaya pembebasan UKT dan biaya hidup, karena anda sudah menerima dari pemberi beasiswa anda.
Q : Berapa lama program ini dilaksanakan?
A : 4 bulan, terhitung dalam kurun waktu agustus 2021 – januari 2022, tergantung kapan kampus tujuan memulai semester baru.
‼️SKEMA PENGISIAN SKS ‼️
Peserta program Pertukaran Mahasiswa Merdeka mengikuti proses pembelajaran
sebanyak +/- 20 SKS dengan skema-skema sebagai berikut:
a) Mahasiswa calon peserta dapat mengambil seluruh mata kuliah di perguruan
tinggi penerima. Dalam skema ini, penentuan mata kuliah di perguruan tinggi
penerima baru bisa dipilih, setelah proses perekrutan selesai dan mahasiswa
ditempatkan di salah satu perguruan tinggi penerima. Maka, dalam proses
pendaftaran melalui aplikasi program Pertukaran Mahasiswa Merdeka, para
mahasiswa calon peserta tidak memilih mata kuliah apapun di aplikasi tersebut.
b) b. Mahasiswa calon peserta wajib mengambil 10 SKS di perguruan tinggi
penerima (setelah diinformasikan penempatan mahasiswa di perguruan tinggi
penerima) dan dapat memilih total +/- 10 SKS mata kuliah dari perguruan tinggi
pengirim, perguruan tinggi penerima dan/atau perguruan tinggi mitra yang
diselenggarakan secara daring (online).
Repost From IG Unmul