Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi (Ilkom) Unmul kembali mengadakan kuliah umum dengan mendatangkan pembicara Nasional, Henri Subiakto. Kali ini, kuliah umum mengusung tema “Media Cyber Public Relations (PR) Sebagai Metode Kerja PR Digital.” Kuliah Umum diselenggarakan di Gedung Serbaguna Rektorat Lantai 4 Unmul (18/11), pukul 08.00 WITA dan dibuka oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Muhammad Noor. Kegiatan ini dihadiri 200 mahasiswa Ilkom angkatan 2014 dan 2016. Henri Subiakto selaku pembicara mengatakan bahwa, perkembangan teknologi semakin pesat harus dibarengi dengan kemampuan penggunanya. “Harus mampu menggunakan teknologi dengan efektif, dan bisa memilah informasi secara bijak,” terang Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga ini. Ia juga menambahkan, sebagai seorang PR harus mampu mengelola media informasi yang digunakan secara transparan. Alumnus S1 Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada ini mengungkapkan bahwa, menjadi seorang PR yang baik harus mampu mengolah dan mengelola informasi secara berkala. “Banyak informasi yang beredar di masyarakat, tapi belum tentu itu benar. Sebagai pemberi pesan, kita harus menyajikan fakta yang berimbang. Terlebih sebagai penerima pesan, harus mampu memilah informasi yang diperoleh agar tidak mudah percaya,” papar Henri.
Ia menambahkan, informasi yang beredar harus memiliki ilmu di dalamnya. “Informasi yang diperoleh harus punya manfaat. Apalagi sekarang, dibarengi dengan cepatnya perkembangan media sosial. Informasi makin tak terarah dan bisa diakses siapa saja,” ujar staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ini.
Pria kelahiran Yogyakarta, 29 Maret 1963 silam ini juga memberi gambaran terkait eksistensi anak muda yang kreatif. “Media sosial sudah banyak, informasi yang beredar juga beragam. Itu semua bisa jadi inovasi dalam mengembangkan potensi yang dimiliki. Namun, informasi yang dihasilkan harus bijak. Karena, semua informasi yang beredar diawasi dan mampu dijerat UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) jika tidak relevan,” pungkas Henri. (nis)