FISIPERS – Dalam rangka kegiatan Pemberitaan dan Edukasi dalam Menjaga Ekosistem Sungai Karang Mumus, Mahasiswa FISIPERS Universitas Mulawarman menyelenggarakan kegiatan susur Sungai Karang Mumus bersama DPUPR-PERA Bidang Sumber Daya Air, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (09/06/21).
Foto Fisip Unmul bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim
FISIPERS – Dalam rangka kegiatan Pemberitaan dan Edukasi dalam Menjaga Ekosistem Sungai Karang Mumus, Mahasiswa FISIPERS Universitas Mulawarman menyelenggarakan kegiatan susur Sungai Karang Mumus bersama DPUPR-PERA Bidang Sumber Daya Air, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (09/06/21).
Kegiatan susur Sungai Karang Mumus ini diawali dengan pengarahan serta diskusi, yang dilaksanakan di ruang rapat Command Center Bidang Sumber Daya Air DPUPR-PERA Provinsi Kalimantan Timur, dan dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR-PERA Runandar, Dosen Pembimbing FISIP UNMUL, serta perwakilan Mahasiswa S1 Pemerintahan Integratif FISIP Universitas Mulawarman.
\
Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan keselamatan, kegiatan susur Sungai Karang Mumus dimulai dari dermaga yang berada di jalan Pangeran Suriansyah hingga menepi di aliran Sungai Karang Mumus yang berada di Jalan Pemuda untuk melihat progress pengerjaan pengerokan bantaran sungai yang menghambat aliran air.
Sepanjang penyisiran sungai, banyak sekali sampah yang berserakan bahkan menghambat jalannya air. Sampah yang mengapung di sungai ini pun beragam, mulai dari botol plastik hingga kasur bekas yang dibuang begitu saja ke dalam sungai.
Rumah- rumah yang dibangun tanpa izin hingga memakan badan sungai sangat banyak dan membuat air sungai tersebut tercemar mengingat mereka melakukan segala aktivitas di atas sungai dikarenakan rumah mereka yang dibangun di badan sungai.
Tentunya sulit bagi pemerintah untuk mengatasi permasalahan banjir bilamana masyarakat pun tidak mau bekerjasama dalam menjaga kebersihan sungai. Ada baiknya masyarakat lebih mendengarkan anjuran pemerintah, mulai dari membuang sampah pada tempatnya hingga tidak membangun rumah di atas badan sungai.
Harapannya, kegiatan susur sungai tidak hanya berhenti disini melainkan tetap ada tindaklanjutannya, baik berupa edukasi maupun aksi untuk mengurangi sampah dan pencemaran lingkungan khususnya di Kota Samarinda.(Lms/ssy).
Repost From Website Fisip Unmul